Sesuai dengan PERMENEGPAN&RB Tahun 2016, guru wajib dinilai kinerjanya melalui PKG (Penilaian Kinerja Guru). Sebagaimana telah kita lakukan bersama bahwa penilaian PKG dilaksanakan pada masa penilaian 1 Januari s.d. 31 Desember. Maka seluruh guru-guru trimulia pada hari jumat, 27 Oktober 2017 melaksanakan kegiatan tersebut bersama pengawas yaitu Ibu Ida Widaningsih, S.Pd. PKG merupakan cerminan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran.