Siswa/i SMPK Trimulia pada tanggal 7 November 2018, memperoleh izin dari pihak Kementrian Hukum dan HAM untuk mengadakan kunjungan ke lapas sukamiskin dalam rangka pembelajaran sikap dan perilaku.
Tujuan kunjungan ini: 
1. Mengetahui orang dewasa dan anak yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan                                           
2. Mengetahui aktifitas dan rutinitas kegiatan yang dilakukan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan.
3. Mengetahui permasalahan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan.
 
Kegiatan ini memberikan informasi tentang landasan hukum yang bersifat nasional bagi generasi muda melalui tatanan Peradilan khusus bagi anak – anak yang mempunyai perilaku yang menyimpang dan melakukan pelanggaran hukum. Yang dimaksud untuk memberikan pengayoman dalam upaya pemantapan landasan hukum sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada anak – anak Indonesia yang mempunyai sifat perilaku menyimpang, karena dilain pihak mereka merupakan tunas – tunas bangsa yang diharapkan berkelakuan baik dan bertanggungjawab.
 
 
 
Apertura de cuenta bet365.es