Ujian Praktek adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran tertentu yang lebih menekankan pada psikomotor, kecakapan dan keterampilan peserta didik. Pelaksanaan ujian praktek dilakukan dengan tujuan untuk:
- Mengukur mutu dan pencapaian hasil belajar psikomotor, kecakapan dan keterampilan peserta didik pada akhir jenjang satuan pendidikan pada mata pelajaran yang telah ditentukan
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pembelajaran, kecakapan dan keterampilan peserta didik selama menempuh pendidikan di SMPK Trimulia.
ujuan pelaksanaan Ujian praktek ini adalah :
- Untuk mengukur/ menilai sejauhmana kemampuan siswa menerima pelajaran selama kegiatan pembejaran di sekolah.
- Mengukur dan menilai sejauh mana target kurikulum dapat tercapai.
- Untuk memenuhi salah satu syarat kriteria kelulusan
- Untuk menjadi umpan balik / refleksi kegiatan KBM sehingga dapat memperbaiki kegiatan belajar mengajar secara metodologis maupun teknis bagi sekolah.